Skripsi Hukum : Daftar Bacaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik

 DAFTAR BACAAN

 

1.                  Buku-Buku

Ali, H. Zainduddin. (2009). Metode Penlitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika;

Alyusi, Shiefti Dyah. (2018). Media Sosial: Interaksi, Identitas dan Modal Sosial. Jakarta: Prenada Media Group;

Anwar, Moch. (1994). Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP Buku II), Bandung: Citra Aditya Bakti;

Barda Nawawi Arief. (2007). Tindak Pidana Mayantara Perkembangan Kajian Cyber Crime di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers;

Chazawi, Adami (2009). Hukum Pidana Positif Penghinaan. Surabaya: ITS Press;

Hamzah, Andi. (1996). Hukum Pidana Yang Berkaitan Dengan Komputer, Jakarta: Sinar Grafika;

Mansur, Dikdik M. Arief dan Elisatris Gultom. (2005). Cyber Law Aspek Hukum dan Teknologi Informasi. Bandung: Refika Aditama;

Maramis, Frans. (2012). Hukum Pidana Umum dan tertulis di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada;

Marzuki, Peter Mahmud. (2008). Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Prenada Media Group;

Marpaung, Leden. (1997). Tindak Pidana terhadap Kehormatan Pengertian dan Penerapannya, Jakarta: Raja Granfindo Persada;

Maskun. (2013). Kejahatan Siber (cybercrime) Suatu Pengantar. Jakarta: Kencana Prenada Media Group;

Moeljatno. (1983). Azas-Azas Hukum Pidana. Jakarta: Bina Aksara;

Mudzakir, (2004) Delik Penghinaan dalam Pemberitaan Pers Mengenai Pejabat Publik Dictum 3, Yogyakarta: Atmajaya Pres;

Nasrullah, Rulli. (2014). Teori dan Riset Media Siber (cyber media). Jakarta: Kencana Prenada Media Group;

Pandjaitan, Hinca IP dkk. (2005). Membangun Cyberlaw Indonesia yang Domokratis. Jakarta: IMLPC;

Prasetyo, Teguh dan Abdul Halim Barkatullah. (2012). Filsafat, Teori dan Ilmu Hukum (Pemikiran Menuju Masyarakat Berkeadilan dan Bermartabat), Jakarta: Rajawali Pers;

Prasetyo, Teguh. (2019). Penelitian Hukum suatu perspektif Teori Keadilan Bermartabat, Bandung: Nusa Media;

Prodjodikoro, Wirjono. (2012). Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia. Bandung: Refika Aditama;

Sunarso, Siswanto. (2009). Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik : Studi Kasus Prita Mulyasari. Jakarta: Rineka Cipta.

Syahdeini, Sutan Remy. (2009). Kejahatan dan Tindak Pidana Komputer. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti;

Tosepu, Yusrin Ahmad. (2018). Media Baru dalam Komunikasi Politik (Komunikasi Politik di Dunia Virtual). Surabaya: Jakad Media Publishing;

Wahyudin, Aep dan Manik Sunuantari. (2017). Melawan Hoax di Media Sosial dan Media Massa. Yogyakarta: Trustmedia Publishing;

Wahid, Abdul dan Mohammad Labib, (2005). Kejahatan Mayantara (cybercrime), Bandung: Refika Aditama;

 

2.                  Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4843;

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952;

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;

Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP;

 

3.                  Putusan Pengadilan

Nomor: 147/Pid.Sus/2016/PN.Ktb

 

 DONWLOAD FILE PDF : 


ARTIKEL TERKAIT :


 

 

 

 

 

 

 

LihatTutupKomentar