Skripsi Hukum : Pengertian Media Sosial, Jenis jenis, ciri ciri, Fungsi dan Manfaat Media Sosial

Apa pengertian media sosial? jelaskan pengertian media sosial ? apasaja sosial media terbaru? apasaja media sosial popular? Apa itu layanan sosial media? Bagaimana cara pengelolaan sosial media? media sosial terpopuler? Jenis jenis media sosial? Manfaat media sosial? Ciri ciri media sosial? Fungsi media sosial? sosial media atau media sosial?

Pertanyaan pertanyaan diatas adalah pertanyaan yang sering muncul dipikiran kita.. Nah kali ini penulis membahasnya didalam skripsi hukum bagian BAB II TINJAUAN PUSTAKA – PENGERTIAN MEDIA SOSIAL, JENIS MEDIA SOSIAL DAN BENTUK BENTUK MEDIA SOSIAL.

Media Sosial


Media sosial adalah media online yang mendukung adanya interaksi sosial. Sosial media terbaru menggunakan teknologi berbasis web atau online media social yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif. Contoh media sosial terpopuler saat ini daftar sosial media antara lain adalah Blog, Twitter, Facebook, Instagram, Path, dan Wikipedia. Jejaring sosial ini merupakan media sosial paling banyak digunakan 2020 atau media sosial yang sering digunakan oleh orang Indonesia

Cara Pengelolaan media sosial atau pemanfaatan media sosial itu tergantung dari manusianya sendiri. Ada yang mengunakannya untuk mendapatkan keuntungan dengan cara pemasaran media sosial, promosi melalui media sosial, media jualan online dll.

 

Berikut pembahasan mengenai skirpsi hukum UKSW BAB II Tentang Media Sosial


 BAB II

TINJAUAN PUSTAKA, HASIL PENELITIAN DAN ANALISIS

 

1.  Media Sosial

 

a.                  Pengertian Media Sosial

 

Media sosial adalah media online yang mendukung adanya interaksi sosial. Sosial media menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif. Beberapa situs media sosial yang populer sekarang ini antara lain Blog, Twitter, Facebook, Instagram, Path, dan Wikipedia. Media sosial menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan sebagai sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content.[1] Oleh karena itu, media sosial dapat dilihat sebagai fasilitator online yang menguatkan hubungan antar pengguna sekaligus sebagai sebuah ikatan sosial.[2]

Definisi lain dari media sosial oleh Shirky merupakan alat untuk meningkatkan kemampuan pengguna untuk berbagi, bekerja sama diantara pengguna dan melakukan tindakan secara kolektif yang semuanya berada diluar kerangka institusional maupun organisasi. Menggunakan media sosial menjadikan kita sebagai manusia (diri sendiri) yang saling bekerjasama dengan orang lain untuk membagi ide, berkolaborasi, berkreasi, berpikir, berdebat, serta menemukan pasangan dan membangun sebuah komunitas.

 

b.                  Jenis - Jenis Media Sosial

Media sosial dapat dibagi menjadi enam jenis, antara lain 1) Proyek kolaborasi website, dimana user-nya diizinkan untuk dapat mengubah, menambah, atau pun membuang konten-konten yang termuat di website tersebut, seperti Wikipedia. 2) Blog dan microblog, dimana user-nya mendapat kebebasan dalam mengungkapkan suatu hal di blog itu, seperti perasaan, pengalaman, pernyataan, sampai kritikan terhadap suatu hal, seperti Twitter. 3) Konten atau isi, dimana para user di website ini saling membagikan konten-konten multimedia, seperti e-book, video, foto, gambar, dan lain-lain seperti Youtube. 4) Situs jejaring sosial, dimana user memperoleh izin untuk terkoneksi dengan cara membuat informasi yang bersifat pribadi, kelompok atau sosial sehingga dapat terhubung atau diakses oleh orang lain, seperti misalnya Facebook. 5) Virtual game world, dimana pengguna melalui aplikasi 3D dapat muncul dalam wujud avatar-avatar sesuai keinginan dan kemudian berinteraksi dengan orang lain yang mengambil wujud avatar juga layaknya didunia nyata, seperti online game. 6) Virtual social world, merupakan aplikasi berwujud dunia virtual yang memberi kesempatan pada penggunanya berada dan hidup didunia virtual untuk berinteraksi dengan yang lain. Virtual social world ini tidak jauh berbeda dengan virtual game world, namun lebih bebas terkait dengan berbagai aspek kehidupan, seperti Second Life.

 

c.                   Ciri – Ciri Media Sosial

 

Terdiri dari konten yang disampaikan dibagikan kepada banyak orang dan tidak terbatas pada satu orang tertentu, memiliki isi pesan muncul tanpa melalui suatu gatekeeper dan tidak ada gerbang penghambat yang disampaikan secara online dan langsung. Konten dapat diterima secara online dalam waktu lebih cepat dan bisa juga tertunda penerimaannya tergantung pada waktu interaksi yang ditentukan sendiri oleh pengguna. Media sosial menjadikan penggunanya sebagai kreator dan aktor yang memungkinkan dirinya untuk beraktualisasi diri. Dalam konten medsos terdapat sejumlah aspek fungsional seperti identitas, percakapan (interaksi), berbagi (sharing), kehadiran (eksis), hubungan (relasi), reputasi (status) dan kelompok (group).

Pesatnya perkembangan media sosial seperti sekarang karena semua orang bisa memiliki media sendiri. Perkembangan media telah mengambil bentuk yang menandingi media-media konvensional atau tradisional, seperti televisi, radio, atau media cetak. Keunggulan itu dapat terjadi karena medsos tidak membutuhkan tenaga kerja yang banyak, modal yang besar, dan tidak terikat oleh fasilitas infrastruktur produksi yang masif seperti kantor, gedung dan perangkat peliputan yang lain. Pengguna medsos bahkan bisa aktif, mengambil peran dan independen dalam menentukan konten-konten dalam medsos kapan pun dan dimana pun. User medsos bebas untuk mengedit seperti mengurangi dan menambahkan, menyebarkan, serta memodifikasi baik tulisan, gambar, video, grafis, maupun berbagai bentuk konten yang lain. Salah satu bentuk media sosial adalah situs jejaring sosial yang berguna untuk memudahkan pencarian informasi tentang subjek dan objek apapun juga dan dari mana saja.[3]

 

d.                  Fungsi Media Sosial

 

Media sosial merupakan media yang didesain untuk memperluas interaksi media sosial manusia menggunakan internet dan teknologi web. Media sosial berhasil mentransformasi praktek komunikasi searah media siaran dari satu institusi media ke banyak audiency menjadi praktik komunikasi dialogis antar banyak audiency. Media sosial mendukung demokratisasi pengetahuan dan informasi mentransformasi manusia dari pengguna isi pesan menjadi pembuat pesan itu sendiri.

 

e.                   Manfaat Media Sosial

 

Sebagai sarana belajar, mendengarkan dan menyampaikan. Pengguna media sosial perlu membekali diri dengan kritis, analisis, perenungan yang mendalam, kebijaksanaan dalam penggunaan yang terkontrol. Media sosial juga sebagai sarana dokumentasi, administrasi dan integrasi antara lain membuat blog organisasi, mengintgrasikan lini di perusahaan, menyebarkan konten yang relevan sesuai target di masyarakat atau memanfaatkan media sosial sesuai kepentingan, visi, misi dan efektifitas operasional organisasi. Sarana perencanaan, strategi dan managemen, seperti melakukan promosi, mencari pelanggan setia, menghimpun loyalitas customer, menjajaki market dan menghimpun respon masyrakat dan juga sarana kontrol, evaluasi dan pengukuran.





[1] Michael Haenlein, “Users of the world, unite! The challenges and opportunities of Social Media".Business Horizons, 2010, hlm. 59-68

[2] Rulli Nasrullah, Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2017, hlm. 11

LihatTutupKomentar